MANOKWARI – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Y. Sombuk mengaku, sering menerima aduan ulah nakal pejabat daerah terkait proyek.
“Saya terima laporan dari pengusaha asli Papua terkait permintaan uang oknum kepala dinas di salah satu daerah,” ungkapnya saat pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Kamis (14/9/2023).
Ia merinci oknum pejabat itu meminta Rp.120 juta sebagai pelicin untuk proyek pembangunan rumah ibadah dengan nilai proyek cukup fantastis, Rp.1 miliar.
“Ternyata janji tinggal janji dan tidak terealisasi. Kami dorong pengusaha itu untuk melapor ke Polda Papua Barat,” bebernya sembari menyebut kasus ini sedang berjalan.
Musa menduga praktik serupa dengan meminta uang pelicin proyek sering terjadi di Papua Barat.
Ia pun yakin pengawasan berjalan sesuai harapan jika aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) memaksimalkan peran dan tugas.
“Perlunya pengaduan internal OPD terkait dan inspektorat, tidak harus selalu ke Ombudsman,” usul Musa.

Gerak Cepat
Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, pernah menerima aspirasi pengusaha asli Papua.
“Kita gerak cepat tanggapi semua rekomendasi Ombudsman di semester dua tahun ini,” ketusnya.
Ia mengingatkan pengusaha OAP tak saling menjatuhkan, apalagi mengusung pekerjaan dengan bendera milik pengusaha non OAP.
“Saya dapat laporan dengan berbagai modus untuk yang satu ini. Perlu ada pemahaman benar. Tugas Biro Barang Pengadaan Barang dan Jasa,” paparnya lagi.
Waterpauw meminta Inspektorat Papua Barat berperan untuk meningkatkan pengawasan yang lebih maksimal.
Dari pertemuan itu, Pemprov Papua Barat dan Ombudsman membentuk Tim Percepatan, dipimpin Asisten II Melkias Werinusa.
(RED/NN)