Papua Barat Bakal Punya Pabrik Sawit di Manokwari

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat Dr. Yacob Fonataba, M.Si bersama masyarakat usai peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/10). (Foto: ELS)

MANOKWARI – Pabrik pengelolaan Kelapa Sawit akan hadir di Papua Barat, tepatnya di Kabupaten Manokwari. Saat ini pemerintah kabupaten Manokwari, telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pabrik.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat Dr. Yacob Fonataba, M.Si mengatakan Manokwari sebagai salah satu penghasil kelapa sawit di Papua Barat.

“Lahannya sudah disiapkan Bupati Manokwari. Kita bersama Pemkab Manokwari, akan menghitung untuk pembangunan pabrik,” beber Yacob di Manokwari, Jumat (28/10).

Secara khusus lahan kelapa sawit di kabupaten Manokwari, memiliki luas 5 ribu hektare, namun sebagian besar diantaranya telah melewati masa produktif karena rata-rata berusia lebih dari 35 tahun.

Kini peremajaan kelapa sawit dilakukan dengan mendatangkan bibit dari Medan, Sumatra Utara. Proses pembibitan sendiri dipusatkan di Kampung Animasi Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

“Sekarang masuk tahap pembersihan lahan untuk penanaman atau peremajaan kembali. Ada yang sudah ditanam dan yang sudah kadaluarsa alias tidak produktif, ditebang,” terangnya.

Kementerian Pertanian dan Kemenkeu (Keuangan) mendukung anggaran untuk perluasan lahan kelapa sawit di Papua Barat. Dimana, satu hektar lahan sawit periode Tahun 2021-2022, dianggarkan Rp.30 juta/hektar.

Dengan demikian kehadiran pabrik kelapa sawit di Manokwari nantinya bisa menjadi pusat pengelolaan dengan salah satu dampak positif pemenuhan kebutuhan terhadap minyak goreng.

Sejauh ini hasil olahan mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebut saja dari kabupaten Teluk Bintuni, dibawa ke Manokwari. Sedangkan upaya perluasan lahan sawit nantinya disesuaikan dengan aturan seperti izin usaha bahkan yang sudah kadaluarsa.

Luasan lahan sawit di Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong mencapai 219 ribu hektar. Sementara inventarisir potensi lahan sawit juga dilakukan untuk kabupaten/kota lain.

“Sudah ada sinyal dari Menteri Pertanian, kita juga menunggu Peraturan Gubernur sebagai upaya untuk menciptakan lumbung pangan lokal di Papua Barat,” singkatnya. (ELS/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!