MANOKWARI – Kesatria Parlemen Jalanan (Parjal) meminta Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Papua Barat melalui jajaran Devisi Pemasyarakatan untuk memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari terkait larinya tahanan Tipikor atas nama M Ramli.
“Meski informasinya tahanan itu sudah berhasil ditangkap, tetap saja ada yang ganjal dalam kasus ini. Pertanyaanya kenapa sampai bisa kabur dari Lapas? selemah itu penjagaan? atau sengaja dilarikan?,” ini yang masih menjadi pertanyaan,” ujar Panglima Parjal, Ronald Mambiew, kepada wartawan, Senin (30/10/2023) siang tadi.
Kata Ronald, Kadivpas harus memanggil, memeriksa dan membuka itu ke publik agar masyarakat bisa tahu, bagaimana kondisi Lapas sebenarnya.
“Ada kesalahan disini, untuk itu perlu diperiksa, dan jika ada kelalaian atau unsur kesengajaan, maka harus ditindak Ka Lapasnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis pagi M Ramli, tahanan Korupsi pengadaan KPR Fiktif dilaporkan melarikan diri dari Lapas Manokwari.
Hingga hari ini, pihak Lapas belum buka suara terkait dengan kronologis pelarian M Ramli saat itu.
Namun media ini mendapati rekama CCTV pada hari Kamis diwaktu pelarian M Ramli. Rekaman CCTV Ruang VIP Bandara Rendani berdurasi 27 detik itu tampak dua orang masuk ke ruang VIP. Salah satu yang mengenakan topi putih disebut sebagai Ramli.
“Itu sudah orangnya, Haji Ramli,” ungkap seseorang dalam rekaman video tersebut.
(DTM/NN)