Pejabat Pemprov PB yang Dipolisikan Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Istimewa)

MANOKWARI – Salah satu pejabat Pemprov Papua Barat yang dilaporkan ke polisi, membantah tuduhan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial CR.

Menurut dia laporan itu tidak mendasar dan sama sekali tidak benar.

“Saya bantah karena itu sama sekali tidak benar,” ujar LI kepada nokennews.com dibalik sambungan telepon, Rabu (10/5/2023).

Pria yang sebagai salah satu pimpinan OPD itu mengaku siap mendatangi Polda Papua Barat.

“Besok saya ke Polda Papua Barat. Saya minta bukti kapan, di mana dan tanggal berapa. Coba tolong jelaskan kata pelecehan seksual itu seperti apa,” paparnya.

LI mengaku ingin mengklarifikasi sehingga ia juga akan meminta bukti dan saksi. Ia menduga kuat ada motif tertentu dibalik laporan tersebut.

“Saya juga akan minta bukti visum dokter. Besok saya ke Polda. Harus ada bukti. Saya akan tuntut nama baik. Ini tidak benar!,” tegasnya.

Laporan Polisi Nomor:LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT terkait dugaan Pelecehan seksual oknum pejabat Pemprov Papua Barat. (Istimewa)

LI diadukan ke SKPT Polda Papua Barat, Rabu (10/5/2023) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT. Laporan dilakukan CR yang diketahui sebagai seorang pengusaha.

Laporan ini pun sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrim Umum Polda Papua Barat.

(RED/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!