MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari siap membentuk Tim yang akan memfasilitasi pengurusan dan penerbitan Ijin Penambangan Rakyat (IPR) bagi pemilik 7 wilayah adat, Warmomi, Wasirawi, Waramui, Kali Kasih, Meof, Wariori dan Meimas di Distrik Masni.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku, tim kerja akan ditetapkan melalui SK dengan tugas memfasilitasi proses perijinan pertambangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Tim kerja akan segera di SK kan untuk kemudian langsung melakukan tugasnya,” ungkapnya dalam pertemuan bersama aparat keamanan dan masyarakat 7 suku pemilik ulayat di Dataran Masni, Sabtu (25/6).
Salah satu pemilik ulayat, Philemon Misyoi meminta tim kerja yang akan dibentuk bupati nantinya dapat melakukan tugasnya dengan baik agar perijinan penambangan rakyat dapat segera terbit.
“Harapan kita, IPR dapat diterbitkan sesegera mungkin dalam tahun ini. Kami tidak bisa menunggu terlalu lama lantaran keberadaan mereka (pemodal tambang) juga telah banyak memberikan kontribusi,” tuturnya.
Philemon mengaku, selama beberapa tahun terakhir mereka mengelola hak ulayat mereka dengan membawa pemodal tambang masuk melakukan aktifitas penambangan.
“Kehadiran mereka talah banyak membantu kami memenuhi kebutuhan seperti membiayai keluarga yang sakit, biaya sekolah dan biaya lainnya seperti membangun rumah dan kebutuhan hidup lainnya,” tandasnya. (DTM/NN)