MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyuntik anggaran penunjang kegiatan organisasi untuk 11 partai politik. Total bantuan keuangan tahun 2021 itu sebesar Rp.1,6 miliar.
Kesebelas parpol itu adalah DPW PKB, DPD Gerindra, DPD PDI-P, DPD Golkar, DPW NasDem, DPW PKS, DPW Perindo, DPW PAN, DPD HANURA, DPD Demokrat dan DPD PKPI.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan bantuan itu bersumber dari APBD provinsi untuk membantu pendidikan politik anggota, kader parpol dan simpatisan.
“Secara proporsional untuk parpol yang mendapat kursi di DPR, DPRD kabupaten/kota yang disesuaikan dengan perolehan suara,” jelasnya, Jumat (20/8) di Manokwari.
Bendahara parpol yang mendapat bantuan anggaran wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya 30 Januari 2022. Jika tidak pengajuan bantuan serupa berkutnya tidak dapat diajukan hingga keluarrnya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Masing-masing parpol siapkan pembinaan sebaik mungkin jelang Pemilihan Umum serentak 2024,” pesan gubernur.
Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Baesara Wael menambakan 11 parpol penerima bantuan sesuai keputusan KPU Papua Barat Nomor: 998/PL.01.9-KPT/92/PROV/VIII/2019, 13 Agustus 2019.
“Pencarian melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat ditransfer ke masing-masing rekening parpol,” singkatnya. (red/nn)