Pemkab Kaimana – BPOM Teken MoU Pengawasan Obat dan Makanan

Pemkab Kaimana-BPOM Teken MoU Pengawasan Obat dan Makanan.

KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melaksanakan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU).

Hal itu merupakan upaya mendorong upaya peningkatan koordinasi dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan di Kaimana.

Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbulla Furuada berharap penandatanganan itu dapat terjalin secara baik, sehingga pengawasan obat dan makanan di Kaimana dapat dilakukan secara masif oleh perwakilan instansi terkait guna memberikan asas manfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemitraan ini.

“Jalang hari besar keagamaan, diharapkan peredaran obat dan makanan bisa diawasi secara baik untuk memastikan makan maupun minuman yang beredar memenuhi standar kesehatan,” pesannya, usai penandatanganan MoU, Kamis (2/11/2023)

Sementara itu, Kepala BPOM Manokwari,, Agustince Werimon, S.Farm., Apt mengatakan, terbitnya instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan menjadi aspek fundamental bagi instansi BPOM dalam peningkatan kerja sama bersama instansi terkait dalam rangka penguatan jejaring pengawasan pangan terpadu dalam kualitas pelayanan publik.

“Mengacu pada UU No.25 tahun 2019, BPOM Manokwari melakukan tugas operasional bidang pengawasan obat dan makanan sesuai peraturan perundang-undangan dan akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik sesuai standar, ” tandasnya.

(REN/NN)

.
error: Content is protected !!
Exit mobile version