MANOKWARI — Satuan Lalulintas Polresta Manokwari langsung merubah lintasan ujian praktek SIM dari zigzag dan angka 8, ke lintasan huruf S berpola sirkuit. Penerapannya pun langsung diberlakukan.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas SH mengatakan, perubahan lintasan itu menjadi bentuk komitmen jajarannya terhadap keputusan Kapolri.
Dikatakan Subhan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit huruf S itu mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.
Ukuran lintasan juga diperlebar dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan diganti menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Semoga perubahan ini semakin mempermudah pemohon SIM ketika melalui tahapan ujian prakek SIM di Satpas Polresta Manokwari,” tambahnya.
Apresiasi Pemohon SIM Terhadap Lintasan Baru
Lintasan baru ujian praktik mendapatkan SIM C untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia termasuk Satlantas Poresta Manokwari degan bentuk huruf S berpola sirkuit.
Pemohon Sim memberikan komentar positif terhadap perubahan yang dibilai memudahkan itu.
Seorang pemohon SIM yang juga warga kompleka Brawijaya, Audyna mengatakan, dirinya selama ini sudah 2 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C, namun baru kali ini berhasil dengan penerapan lintasan baru.
“Sudah 2 kali tes, dan baru hari ini berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan tidak ada zig zag maupun angka 8,” katanya.
Apresiasi juga dikatakan
Farhana Azizah yang merupakan seorang anggota komunitas motor di Manokwari.
“Lintasan yang baru ini lebih mudah dari pada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag dengan ukuran lintasan yang kecil,” tuturnya.
Tenggara Elok Bestari, Seorang pejasa ojek ikut memberikan respon positif terhadap lintasan baru yang menjadi keputusan Kapolri itu.
“Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara,” ujarnya.
Tak sampai disitu, respons positif juga datang dari pelajar bernama Ruben Rumaseb. Ia datang mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM.
“Ini jadi pembelajaran saya tahun depan ketika sudah mencukupi umur dan sudah bisa mengurus SIM, saya akan menaati peraturan dengan memiliki SIM sebagai syarat seorang pengendara,” tandasnya.
(DTM/NN)