Pemprov Papua Barat Target Data SIRUP Rampung Sebelum 1 April, Klinik LPSE Buka 24 Jam

Foto: Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba (kiri) bersama Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Jemy Pigome. (RED/NN)

MANOKWARI – Pemprov Papua Barat mengejar penginputan data pengadaan barang dan jasa sebelum deadline waktu 31 Maret 2024.

Penjabat Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengingatkan, proses itu harus rampung sebelum batas waktu.

“Intinya semua proses rampung sebelum tenggat waktu,” terangnya Senin (26/2/2024).

Target ini sesuai perubahan dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ke Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis web.

“Surat edaran gubernur untuk semua OPD untuk segera integrasikan data SIRUP dari SIPD sebelum 1 April,” sebut Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Papua Barat Jemy Pigome.

“Ada perubahan sistem yang sebelumnya manual atau menarik data dari SIMDA. Sekarang dari SIPD ke SIRUP, lebih ringkas dan cepat,” tambahnya.

Jimy mengaku Bimtek sehari bertujuan mempercepat penginputan data untuk seluruh OPD. Kegiatan itu dilengkapi pendampingan staf biro.

“Setiap OPD mendaftar akun dan didampingi. Saat ini baru 11 OPD yang memiliki akun SIRUP, diharapkan semua rampung hari ini,” bebernya.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa membuka klinik di ruang Layanan Pelayanan Secata Elektronik (LPSE) untuk mempercepat proses tersebut. Selain itu juga pelayanan vicon 24 jam untuk melayani penginputan data.

“Surat edaran gubernur sejak 29 februari untuk penarikan akun OPD. Kami harap minimalisir kesalahan dengan waktu sebulan, sekaligus evaluasi,” papar Jimy.

Kesalahan yang dimaksud misalnya seperti paket pengadaan langsung yang justru dikemas dan salah masuk dalam data paket tender.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!