MANOKWARI – Para tersangka kasus tambang ilegal Emas yang ditangkap polisi buka suara. Mereka meminta keadilan ditegakkan karena aktivitas tambang masih berlangsung.
Triustinuwo Elfon, satu dari 31 penambang menduga penerapan hukum seakan berpihak terhadap kelompok penambang tertentu. Pasalnya mereka yang ditangkap hanya dalam jumlah yang sedikit.
“Ada sekitar 100-an orang di lokasi tambang dan aktivitas di sana tetap berlangsung. Jika adil, tangkap semua,” ujarnya Rabu (15/6).
Elfon bersama 30 rekannya yang sedang dalam proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari, mengungkap bagaimana mereka ditangkap.
Ia menyebut polisi saat itu tidak sampai ke tengah lokasi tambang. Padahal tempat mereka ditangkap tak begitu jauh dari lokasi yang dimaksud.
“Kami ditangkap malam hari saat tidak sedang bekerja. Padahal saat itu kami tahu jika masih banyak penambang lain yang beraktivitas di atas,” akunya.
Setelah ditangkap, mereka bersama polisi kemudian bermalam di camp. Kemudian mereka dibawa turun ke bendungan Wariori.
Eflon bersama rekan-rekannya bekerja dekat muara Kali Wariori, tempat parkir longboat saat mengantar dan menjemput penambang.
Menurut dia polisi harus bertindak adil dengan tidak hanya menangkap sebagian kecil penambang di lokasi itu. Apalagi ia hanya sebagai pengawas dari pemodal berinisial BCL yang berstatus DPO.
Pria 42 tahun ini mengungkap sejumlah nama pemodal gede seperti Bos Budy, Bos Adit, Bos Toko Bintang, Bos Bobi dan sejumlah nama lain..
“Ada banyak bos pemodal yang kini berkeliaran bebas, kalau mau adil jangan tebang pilih. Kami yang ditangkap, yang lain malah bebas beraktivitas di lokasi tambang,” kesalnya.
Lokasi tambang emas Waserawi di Manokwari bukan sulit untuk diakses. Selain menumpangi longboat yang hanya 2,5 jam, lokasi ini juga bisa diakses dengan helikopter komersial.
Selain itu para penambang juga bisa berjalan kaki atau menumpangi eksavator dari dan ke lokasi tambang, hanya saja membutuhkan waktu yang cukup lama.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K menegaskan siapa pun yang terlibat dalam praktek tambang ilegal harus ditindak sesuai aturan. (RED/NN)