KAIMANA – Belum satu pun calon legislatif (caleg) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat hingga hari ke sembilan. Diketahui pendaftaran itu resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023.
Ketua KPUD Kaimana Kristianus Mathias Maturbongs membenarkan belum satu pun caleg yang didaftarkan 18 partai politik kontestan pemilu 2024.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, hanya surat PDIP yang sudah disampaikan kepada kami,” akunya Selasa (9/5/2023).
Menurut dia salah satu alasan belum terdaftarnya para caleg adalah karena masih melengkapi berkas syarat administrasi. Ia menyarankan para caleg atau parpol berkoordinasi dengan KPUD jika menemui hambatan.
“Laporkan ke bagian hrlpdesk agar proses pendaftaran berjalan lancar. Kalau ada kendala sampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kristianus mengaku sudah berkoordinasi dengan semua parpol soal pendaftaran sebelum lewat tenggat waktu nanti. Apalagi belum ada pemberitahuan resmi dari KPU RI untuk memperpanjang pendaftaran.
“Belum ada instruksi dsb kita tetap berperan pada aturan awal, pendaftaran tutup 14 Mei,” singkatnya.
(REN/NN)