Penetapan Tersangka Kasus KONI Papua Barat Tak Lama Lagi

Praktisi Hukum Yan Christian Warinussy yakin penetapan tersangka kasus KONI Papua Barat hanya menunggu waktu. (IST)

MANOKWARI – Dugaan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat segera bermuara ke penetapan tersangka.

“Saya amati perkembangannya, awal penanganan masuknya SPDP hingga audit kerugian negara,” ujar praktisi hukum di Manokwari Yan Christian Warinussy.

Ia sangat yakin penetapan tersangka dilakukan secepatnya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

“Saya kira penetapan tersangka kasus ini hanya menunggu waktu,” rilisnya Senin (6/2/2023).

Warinussy mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat, harus pula cepat merespon permintaan penghitungan kerugian negara yang diajukan penyidik.

Ia menegaskan duduk perkara kasus ini tak ada kaitannya dengan politik. Stigma ini belakangan berhembus kencang jelang Pemilu serentak.

“Hukum tidak melihat politik dan lain sebagainya. Selagi ada alat bukti, saksi dan pidana yang terjadi, maka hukum berjalan,” demikian rilisnya.

Informasi yang diperoleh redaksi nokennews.com menyebutkan Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah meminta keterangan dari puluhan orang sebagai saksi.

(RLS)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!