MANOKWARI – Rencana Aksi Daerah Kebun Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Papua Barat 2024-2026, tinggal menunggu hasil uji publik setelah pemantapan lima Pokja rampung, Jumat 4 Oktober.
Kelima Pokja masing-masing penguatan data, kapasitas berkebun, pantauan lingkungan, penyelesaian sengketa dan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Papua Barat Benidiktus Hery Wijayanto, mengklaim pentingnya Sertifikasi ISPO untuk perusahaan dan petani sawit.
“Ada banyak aspek legalitas seperti pengelolaan lingkungan, sosial masyarakat, budidaya pemasaran dan standar keberlanjutan,” ujarnya usai pemantapan ISPO Pokja V.
Sertifikasi ISPO juga mencatat data seperti luas kebun, produksi, titik koordinat kebun sawit termasuk sertikat dari badan pertanahan.
“Luas lahan di bawah 25 hektare wajib miliki surat tanda daftar budidaya untuk ISPO. Petani juga wajib memilih pupuk yang benar dengan jarak tanam yang ramah lingkungan,” terangnya.

Pemprov Papua Barat, mendampingi pelaku usaha kebun sawit untuk mendapat sertifikasi ISPO untuk mempermudah pemasaran sawit dan produk turunannya.
RAD kebun sawit melibatkan banyak instansi teknis seperti dinas koperasi dan lingkungan hidup termasuk UNIPA, Polbangtan dan lembaga lingkungan WIRI.
Ia mencontohkan Pokja pengawasan lingkungan RAD-KSB yang melibatkan dinas lingkungan hidup. Salah satunya memastikan pembukaan lahan yang tidak dengan cara membakar hutan.
“Kendalanya hanya koordinasi karena melibatkan banyak stakeholder. Pemantapan semua pokja beres, tinggal menunggu waktu uji publik,” akunya.
(ELS/NN)