MANOKWARI – JK alias Josua, terduga pelaku pencurian dengan Kekerasan akhirnya dibekuk tim gabungan Avatar Polres Manokwari dan Timsus Polda Papua Barat, Senin (12/9).
Pria 18 tahun yang juga salah satu pentolan Curas itu ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Angkasa Muyono Distrik Manokwari Barat. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi : LP/B/ 71 /IX/2022/Papua Barat/ Sek Amban, Tanggal 01 September 2022.
Sekira pukul 12.00 WIT, tim Avatar mendapat informasi jika yang bersangkutan (JK) sedang berada di rumahnya di kompleks Angkasa Mulyono Amban.
Kemudian tim bergerak dan tiba di lokasi pukul 12.30 WIT. Tepat pukul 12.40 WIT, JK berhasil diringkus di dalam rumahnya. Dari rentetan itu, polisi hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menangkap salah satu terduga curas yang dikenal sadis itu. Polisi pun menemukan sebuah HP merk Realme berwarna biru yang juga ikut diamankan.
Ia kemudian digelandang ke Mapolres Manokwari. Sementara tim terus bergerak untuk mencari barang bukti termasuk komplotan curas yang masih berkeliaran. Pasalnya disinyalir sudah banyak korban dari aksi para terduga curas.
Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom S.I.K mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika mendapati sesuatu yang mencurigakan.
Ia mengatakan identitas sejumlah terduga pelaku sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran tim di lapangan.
“Ada beberapa nama dalam catatan kami, sebentar lagi diungkap,” singkatnya.
Dari sekian nama itu, tak dipungkiri jika beberapa diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama
“Mereka ini pernah terlibat sebelumnya dengan kasus yang sama. Saat tetangkap tentu akan memberatkan. Kita lihat saja, semoga lebih cepat terungkap,” ujarnya lagi. (RED/NN)