KAIMANA – Plt. Kepala BKPSDM Kaimana Onna Lawalata tak hadir sebagai saksi dalam sidang pengerusakan Kantor BKPSDM di Pengadilan Negeri Kaimana, Rabu (7/12/2022).
Yang bersangkutan diketahui berada di luar daerah untuk keperluan perjalanan dinas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Debora Ketty Yepese, SH mengaku ketidakhadiran Plt. Kadis BKPSDM tak menjadi soal. Pasalnya, keterangan saksi dan bukti dalam berita acara persidangan dirasa sudah cukup.
“Kita sudah panggil saksi 2 kali tapi tak hadir. Tetapi ada bukti surat perjalanan dinas dari saksi,” bebernya tanpa merinci keberadaan saksi melakukan perjalanan dinas di mana.
Debora tak mempersoalkan keberatan kuasa hukum Plt. Kadis BKPSDM yang dipanggil sebagai saksi. Dirinya menyebut itu menjadi hak dan kewenangan kuasa hukum.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketua Dinas Pakpahan, SH, MH hanya mendengar keterangan terdakwa Michael Edorway dan Vicky Sensius Mara. Keduanya didampingi kuasa hukum Mahatir Rahayaan, SH dan Rahman Halim, SH.
Ketua Pansus Tenaga Non ASN DPRD Kaimana Frans Amerbay akan hadir sebagai saksi dalam sidang berikut, Kamis (8/12/2022). (REN/NN)