Perwakilan OPD Pemkab Kaimana Dilatih Kelola Aplikasi ‘Puja Indah’

Rakor Inovasi daerah dan Bimtek aplikasi Puja Indah di Kabupaten Kaimana.

KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar rapat koordinasi inovasi daerah dan bimbingan teknis pengelolaan aplikasi pusat jejaring inovasi daerah (puja indah). Perwakilan setiap OPD menjadi peserta dalam kegiatan yang menghadirkan 4 narasumber berkompeten itu.

Asisten I Setda Kabupaten Kaimana Luther Rumpombo Spd. MM mengatakan, Rakor dan Bitek itu digelar
untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan praktis dalam rangka mengimplementasikan dan mengelola inovasi daerah agar terbangunnya kerja sama dalam ekosistem yang dinamis, jejaring yang kokoh serta dapat menjadi agen perubahan.

“Kegiatan ini merupakan hal penting dalam lingkup Pemkab Kaimana agar dapat menuju daerah yang inovatif pada lingkup OPD,” ungkap Luther mewakili Bupati Kaimana saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (20/7/2023).

Diketetahui, kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kaimana itu menghadirkan 4 narasumber, yakni Jonggi Tambunan, SE, M.Si selalu Analisis Kebijakan Ahli Madya, Darmillah, S. Sos selaku kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Strategis Kebijakan Pengembangan SDM Teknologi informasi dan Inovasi Pemerintah dalam Negeri serta Welkam Abarua, S. STP dan Raden Kus Yoga S. STP selaku Penyusunan Bahan Kebijakan Penelitian.

Analisis Kebijakan Ahli Madya, Jonggi Tambunan, SE, M.Si mengatakan, rakor serta bimtek pusat jejaring inovasi daerah (puja indah) merupakan suatu aplikasi yang dikembangkan dari Kemendagri untuk digunakan oleh seluruh pemerintah daerah pada Kabupaten Kota.

“Aplikasi ini berbasis data input yang akan direplikasi di Kabupaten Kaimana oleh seorang operator atau admin. Ini merujuk pada UU No. 23 / 2014 tentang kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan pemerintah pusat, dimana setiap kewenangan pemerintah daerah harus dilakukan dengan inovasi dan dilaporkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

(REN/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version