MANOKWARI – Ketua Persatuan Gereja Gereja Papua (PGGP) provinsi Papua Barat pendeta Sherly Parinussa, S.Th, mengutuk keras tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Manokwari.
“Bertepatan dengan HUT PGGP ke-10 hari ini, PGGP menyerukan agar hentikan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap anak dibawah umur,” tegasnya, Senin (31/10) malam di kantor PGGP Papua Barat di Manokwari.
Pendeta Sherly menilai tindak kekerasan, apalagi kekerasan seksual merupakan sebuah Ekstra Ordinary Crime yang mana pelakunya patut mendapat hukuman seberat-beratnya.
Diterangkan setiap anak memiliki hak untuk hidup dengan layak tanpa kekerasan, intimidasi bahkan gangguan dalam bentuk apa pun. Tindakan itu dikhawatirkan meninggalkan trauma besar terhadap psikologis anak, apalagi dalam masa pertumbuhan.
“Anak memiliki hak untuk menikmati dunia nya, masa kanak-kanak yang berhak mendapatkan kebahagiaan, bukan sebaliknya. Kekerasan menimbulkan dampak yang negatif tentunya bagi anak,” ujarnya.
Ia mengaku setiap anak merupakan harapan masa depan bangsa yang seharusnya mendapat perlindungan yang sangat layak.
PGGP sendiri berencana mengunjungi korban cabul yang masih terbaring di rumah sakit. Selain itu, pihak gereja, lanjut Pdt.Sherly juga akan aktif melakukan pendekatan seperti bimbingan yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Sikap tegas PGGP ialah menolak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ini harus menjadi kesepakatan bersama agar tak ada lagi kejadian kekerasan yang menimpa.mereka (anak),” singkatnya.
Polisi telah menangkap FI (20) yang terbukti mencabuli seorang anak di bawah umur. Ia kini diamankan di sel tahanan Polresta Manokwari, untuk proses hukum lanjut. (RED/NN)