Pj Gub ABT Respon MA Soal Status Tanah PT Agama Papua Barat

Foto: Rakerda dan Bimtek Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Rabu (28/2/2024). (RED/NN)

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menjawab kegelisahan soal status tanah Pengadilan Tinggi (PT) Agama Papua Barat.

Ia juga memastikan pemprov mendukung penuh eksistensi PT Agama yang hadir sejak 2022, terutama menambah warna pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Bantuan hibah Rp 2 miliar untuk Pengadilan Tinggi Agama tahun 2022, sekarang kami upayakan kejelasan sertifikat tanah untuk pembangunan kantor yang hampir rampung,” jelas Pj gub saat Rakerda dan Bimtek Yustisial Pengadilan Tinggi Agama, Rabu (28/2/2024).

Ia bersyukur PT Agama Papua Barat masuk dalam 5 PT Agama yang disahkan sebelumnya. Dengan demikian, proses penegakan hukum juga layanan masyarakat berjalan beriringan.

“Hadir untuk jawab kebutuhan masyarakat, terutama hukum perkawinan-perceraian Islam, ahli waris, sengektan dan lainnya. Saya harap semua tugas itu berjalan baik,” pesannya.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Ahmad Fathoni menyebut pesan Mahkamah Agung yang mempertanyakan status tanah kantor.

“Ada titipan dari MA untuk kejelasan lahan. Kalau sampai bulan Mei belum rampung, anggarannya dialihkan ke daerah lain,” sebutnya.

Foto: Bintek Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat diikuti 30 peserta. (RED/NN)

Ia berharap sertifikat tanah yang dimaksud sudah tuntas sesuai dengan waktu yang diharapkan.

“Semoga sertifikat terbit bulan Mei, kami mohon bantuan pak gubernur,” harapnya.

Bimtek Yustisial diikuti 30 peserta terdiri dari hakim pengadilan tinggi agama, ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris se-Papua Barat.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!