Pj Gub ABT Warning Pimpinan OPD Soal Tunjangan Pegawai

Foto: Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere. (RED/NN)

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tak main-main dengan tunjangan pegawai.

Penegasan ini menyusul dugaan korupsi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang akhirnya menyeret FS, mantan Kadisnakertrans.

“TPP itu hak pegawai yang memang sesuai dengan kebutuhannya. Jangan pakai seenaknya,” ujarnya, Senin (4/3/2024).

“Instansi memang wajib memberi tunjangan itu kepada pegawai,” ujarnya lagi.

Ia belum mendapat kabar jika akan ada audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Papua Barat.

Pj Gub ABT tak ingin banyak OPD yang pada akhirnya dipimpin seorang pelaksana tugas karena pejabat sebelumnya berurusan dengan hukum.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebelumnya telah menetapkan FS (kepala dinas) menjadi tersangka dugaan korupsi TPP. Selain menjadi tahanan kejaksaan, jabatannya pun dicopot dan diganti pelaksana tugas.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!