<

Pj Gubernur ABT : Pimpinan OPD Harus Satu Suara Soal Efisiensi Anggaran

ASN pemprov Papua Barat saat apel, Jumat (14/2/2025). (Foto: RED/NN)

MANOKWARI – Kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat, menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Papua Barat.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP menegaskan kebijakan efisiensi anggaran merupakan kepatuhan mintak yang harus dilaksanakan seluruh daerah, termasuk Papua Barat.

“Saya dan semua pimpinan OPD akan membahas langkah-langkah apa yang harus diambil untuk menjalankan kebijakan ini,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penjabaran lebih lanjut terkait Inpres Nomor 1.

Ali Baham menyebut semua pejabat pemprov ikut bertanggung jawab untuk menjelaskan terkait efisiensi anggaran yang dimaksud.

Pj Gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP bersama pimpinan OPD. (Foto: RED/NN)

“Termasuk menjelaskan kepada pengusaha orang asli Papua (OAP). Kemarin, mereka ratusan orang datang ke kediaman minta penjelasan,” akunya.

Kebijakan nasional itu, lanjut dia merupakan keputusan yang diamanatkan lewat surat edaran untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Makanya saya tekankan lagi, seluruh OPD wajib menjelaskan secara utuh, tidak sepotong-sepotong agar masyarakat juga memahami,” pesannya.

Ali Baham juga mengingatkan pentingnya hal itu agar tidak mengganggu kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.

“Jangan sampai pemimpin kita baru datang usai pelantikan langsung diserbu soal efisiensi. Ini harus diperhatikan dengan baik,” singkatnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!