Pj Gubernur Lembur Godok Pergub Penggunaan Produk Lokal di Papua Barat

Apel ASN Pemprov Papua Barat di Manokwari, Senin (13/6). (Foto: DTM)

MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai acuan tentang penggunaan produk lokal di Provinsi ini.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan presiden pada 8 Juni 2022.

“Saya sedang belanja masalah terkait persoalan di Provinsi ini, termasuk agenda Pemerintah Pusat yang harus dipadukan,” ujarnya kepada jajaran ASN Papua Barat, Senin (13/6).

Kata dia, presiden telah menginstruksikan agar 40 persen anggaran daerah dibelanjakan untuk produk lokal. Menindak lanjuti itu, perlu ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk implementasinya.

“Kami sedang lembur menyusun Pergub tersebut, agar segera diimplementasikan,” ungkapnya.

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu meminta agar seluruh OPD di provinsi ini mendiskusikan hal-hal yang sesuai dengan tupoksi berkaitan dengan arahan presiden itu.

Dalam apel pagi, Mantan Kapolda Papua Barat itu juga kembali mengingatkan bahwa realisasi APBN dan APBD di Papua Barat masih rendah.

“Kita perlu bahas, bagaimana penyerapan anggaran ini ke depan,” singkatnya. (DTM/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!