Pj Sekda Ingatkan Honorer Taat Aturan, Pengangkatan Dalam Proses di Pusat

Plh Sekda Papua Barat Dr. Jacob Fonataba. (Foto: RED/NN)

MANOKWARI – Tenaga honorer lingkup Pemerintah provinsi Papua Barat, diingatkan tetap berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Penjabat Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengatakan pentingnya pemahaman aturan yang harus ditaati seluruh tenaga honorer non ASN.

“Ada aturan dalam sistem pemerintahan tentang engangkatan honorer menjadi ASN. Ini harus dipahami agar semua urusan baik di daerah dan di pusat menjadi sinkron dan berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

Pengangkatan 1.002 honorer formasi 2021-2022 juga berkaitan erat dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah untuk membayar gaji dan tunjangan.

Ia juga mengingatkan kelengkapan administrasi yang penting untuk diperhatikan, karena hal ini tentunya memiliki batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat.

“Syarat administrasi seperti KTP, Iiazah dan lain sebaginya. Ketentuan umur juga sudah ditetapkan dalam aturan, di bawah atau di atas 35 tahun itu sudah jelas,” paparnya.

Formasi pengangkatan 1.002 honorer non ASN sedang berjalan. Namun pemprov juga mengirim usulan tambahan 180 honorer yang rencananya masuk formasi P3K.

“Kita masih bangun komunikasi dengan BKN untuk honorer non ASN dan usulan tambahan,” pungkasnya.

(IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!