Polda Papua Barat Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Mansinam

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memimpin pemusnahan Miras, Sabtu (31/12/2022). (Foto: RED)

MANOKWARI – Polda Papua Barat memusnahkan ribuan botol dan Minuman Keras berbagai mereka termasuk cap tikus, Sabtu (31/12/2022).

Pemusnahan dipimpin Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH., MA dan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos.

Miras berlebel 5.525 botol dan 1.156 kaleng bir (6.681) serta 11 galon cap tikus merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022.

“Diantaranya ada miras oplosan, miras yang tak ada izin kadarnya dan dijual tanpa izin resmi,” terangnya.

“Tentu kita berupaya memerangi peredaran miras ilegal yang tidak memiliki izin dan melanggar standar BPOM,” paparnya.

Menurut dia minuman keras berpotensi merusak kesehatan dan juga sebagai pemicu akar masalah berbagai kasus yang ditangani kepolisian selama ini.

Miras yang dimusnahkan diantaranya sebagai berikut : 3.840 botol Topi Koboi, 60 botol drum whisky, 40 botol Soju, 288 botol bir bintang, 25 Wiro Robinson, 24 botol Vibe, 288 botol anggur merah dan 24 botol bir Heineken.

Kemudian, 84 botol kawa-kawa, 144 botol Vodka Doom, 336 botol whisky Doom, 168 botol anggur Arjuna kencana, 168 botol bronson, termasuk 780 kaleng bir hitam dan 576 kaleng bir putih. Sementara 11 galon cap tikus juga ikut dimusnahkan.

Kapolda mengaku operasi miras tetap dilakukan dengan pengawasan yang lebih maksimal tahun 2023.

(RED/NN)

. . .
Exit mobile version