MANOKWARI – Tim gabungan Operasi Pekat Mansinam Polres Manokwari mengamankan senjata api laras pendek jenis Revolver dan dua amunisi kaliber 38, Rabu (30/3) di Jalan Trikora Wosi Manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom SIK mengatakan senpi dan amunisi termasuk pemiliknya OS oknum ASN, telah diamankan untuk proses hukum lanjut.
“Langsung diamankan ke pos pendataan, kemudian diserahkan ke Reskrimum Polda Papua Barat,” terang Kapolres melalui Kabag Ops Kompol Junaidy A. Weken SIK.
Menurut dia kecurigaan muncul saat sebuah Avanza putih diberhentikan saat razia, tetapi malah kabur dari lokasi. Tak menunggu lama, pengejaran pum dilakukan dan berhasil dicegat.
“Setelah digeledah, kami menemukan pistol dan dua butir amunisi,” ujarnya lagi.
Operasi Pekat Mansinam 2022 menyasar Narkoba dan obat terlarang sejenis dan juga senjata tajam termasuk senjata api. Dari operasi itu polisi juga mengamankan beragam 51 senjata tajam.
Masyarakat Manokwari diimbau tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan berdampak pada gangguan Kamtibmas. (RLS/NN)