FAKFAK – Keluarga korban penyerangan sekelompok orang di Distrik Kramamongga, mendatangi Polres Fakfak, Selasa (29/8/2023). Mereka mempertanyakan proses hukum dari kasus tersebut.
“Sudah dua Minggu berjalan sejak kejadian. Kami datang dan bertanya sejauh mana prosesnya,” ujar keluarga korban Yulius Hegemur.
“Kedatangan kami bukan untuk mendesak polisi, karena Minggu lalu Pak Kapolres sudah datang bertemu kami di rumah,” bebernya lagi.
Ia yakin jika polisi profesional dan terus bekerja maksimal untuk menangkap para pelaku.
“Kami harap para pelaku cepat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Yulius.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, menyebut 80 saksi sudah dimintai keterangan.
“Ada temuan dari olah TKP, namun disampaikan nanti. Pak Kapolres Fakfak, minta waktu dan masyarakat harap bersabar,” paparnya belum lama ini di Manokwari.
Polisi juga mendalami terbakarnya kantor Distrik Fakfak Tengah, yang terjadi setelah penyerangan Distrik Kramamongga.
“Pak Kapolda sudah perintahkan penuntasan kasus ini secepatnya,” singkat Kombes Adam.
Sebelumnya, Kadistrik Kramamongga Derson Hegemur, meninggal dunia akibat penganiayaan sekelompok orang, Selasa (15/8/2023). Mereka mengancam warga dan juga membakar sekolah.
(RED/NN)