<

Polisi Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Olahan Pabrik Lokal

Polisi musnahkan ratusan liter minuman lokal di Kilo Nol Distrik Kota Kaimana, Jumat (3/2/2023). (REN)

KAIMANA – Polres Kaimana memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) pabrikan lokal di Kilo Nol, Jumat (3/2/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Kami temukan 500 liter minuman lokal dan langsung dimusnahkan di tempat,” ujar Kabag Ops Polres Kaimana Kompol Ruben O. Kbarek.

Minuman lokal itu terdiri 300 liter sageru dan 200 liter sopi yang tersimpan dalam 20 jerigen. Polisi juga mengamankan 11 jerigen 30 liter yang diduga sebagai tempat menyimpan miras olahan.

“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi kota Kaimana yang aman dan nyaman,” bebernya.

Sebelumnya Ruben mengaku mendapat informasi keberadaan pabrik minuman lokal dan langsung bergegas menuju lokasi. Sayangnya tak satu pun orang yang ditemukan di lokasi itu.

Penertiban seperti itu, kata dia lagi tidak hanya dilakukan hanya di satu saja.

“Kita sudah mendapat informasi dari masyarakat tentang beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyulingan miras lokal,” pungkasnya.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!