MANOKWARI – Penyidik Reskrim Polres Manokwari memintai keterangan 7 orang sebagai saksi terkait kasus temuan mayat di dekat lokasi TPA Arfai Manokwari. Meski demikian motif kasus ini belum terungkap.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, S.I.K mengatakan sederet saksi yang diperiksa termasuk suami korban.
“Sudah tujuh saksi yang diperiksa termasuk suami korban. Satuan Reskrim kerja maraton untuk mengungkap kasus ini,” terangnya Kamis (15/9).
Ia tak menampik jika kasus ini mengarah kuat ke kasus pembunuhan. Ini dilihat berdasarkan sejumlah bukti di lokasi, diantaranya luka yang dialami korban dan juga bercak darah pada batu.
“Indikasi mengarah ke sana (pembunuhan) itu ada. Kami masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” paparnya
Hanya saja polisi sedikit kesulitan soal rekaman CCTV. Selain minimnya penerangan (malam), beberapa CCTV yang diperiksa juga tidak mengarah langsung alias sulit mengidentifikasi kendaraan yang melintas.
“Kalau soal visum susah ada catatan medis. Kami masih menunggu dalam bentuk dokumen. Pada intinya kami masih mendalami untuk mengungkap kasus ini,” singkatnya.
Sebelumnya AS (20), ditemukan tak bernyawa di sekitar lokasi TPA Arfai Distrik Manokwari Selatan, Senin (12/9) siang. Polisi juga menemukan sejumlah luka di tubuh korban dan beberapa barang bukti, sepasang sandal, jepit rambut dan juga bercak darah pada batu. (RED/NN)