MANOKWARI – Operasi Patuh Mansinam 2022 berlangsung hingga 26 Juni 2022 di Manokwari, Papua Barat. Penindakan hukum tilang berlaku bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan, salah satunya tak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Shuban Ohoimas mengaku tercatat 21 pelanggaran hingga hari ke tiga pelaksanaan operasi.
“Paling banyak tidak menggunakan helm, juga ada motor yang tak layak di jalan raya sesuai aturan seperti motor yang dipreteli atau tidak sesuai aturan standar berkendara,” ujarnya Jumat (17/6).
Gelaran Operasi Patuh Mansinam sekaligus untuk mengedukasi pengendara agar tertib dan disiplin berlalulintas. Selain itu memantau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Ia mengaku beberapa pelanggaran yang ditemukan saat operasi adalah pengendara di bawah umur. Selain membuat surat pernyataan, orang tua mereka juga dipanggil agar lebih meningkatkan pengawasan ke depan.
“Selai operasi, kami juga bagikan brosur sebagai edukasi bagi pengendara, tak lupa juga mengimbau tetap menggunakan masker untuk protokol kesehatan COVID-19,” bebernya
Bentuk sosialisasi lainnya sambung IPTU Shuban adalah mendatangi sekolah, memberi pemahaman bagi siswa tentang pentingnya kesadaran berlalulintas.
Sejauh ini terdapat 6 sekolah SD hingga SMA sederajat yang didatangi Lantas Polres Manokwari.
“Pihak sekolah menyambut baik, begitu juga dengan siswa dan siswi. Dari kegiatan itu diharapkan ada hasil, yaitu semakin sadarnya pelajar saat berkendara,” singkatnya. (RED/NN)