Raup Miliaran Rupiah, Eh Malah Berujung di Terali Besi

EY saat ditahan di Mapolres Manokwari (atas). Deretan mobil yang diamankan polisi (bawah). (Ist/Nokennews)

MANOKWARI –  EY, Seorang wanita di Manokwari Papua Barat terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan menggelapkan 11 mobil rental. Dari bisnis tak halal itu, ia meraup untung miliaran rupiah namun berakhir di balik terali besi.

Polisi menangkap EY akhir Juli 2021 berdasarkan laporan polisi atas penipuan dan penggelapan kendaraan. Ia memainkan modus dengan cara menyewa mobil rental mingguan dan bulanan secara acak.

“Saat jatuh tempo pembayaran, mobil tidak dikembalikan malah justru dijual dengan harga miring ke orang lain,” terang Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, Senin (13/9).

EY menjual mobil dan menawarkan surat kendaraan melalui media sosial dengan harga bervariasi, mulai Rp35 juta ke atas. Setelah menemukan pembeli, ia membawa mobil ke daerah tujuan.

Dari keterangannya, polisi kemudian menemukan 11 mobil berbagai merek, delapan diantaranya di Kabupaten Biak, 1 mobil di Kabupaten Teluk Wondama dan 2 mobil di Manokwari.

Aksi EY dilakukan sejak Februari 2021. Pelaku mengaku terbelit hutang sehingga melakukan modus penipuan itu. Kini ia ditahan di Polres Manokwari sambil menjalani proses hokum selanjutnya. (reed/nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!