<

Ribuan Liter Solar yang Diamankan Polisi Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.IK. (Istimewa)

MANOKWARI – Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat masih mendalami kasus penyalahgunaan BBM 1.260 liter solar bersubsidi yang diamankan Minggu (10/4).

Muncul dugaan kuat jika ribuan liter solar itu dibawa dengan tujuan lokasi tambang emas ilegal, apakah di Pegaf atau di Waserawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari.

“Belum dipastikan apakah ribuan solar itu merupakan pasokan untuk operasional tambang emas ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi S.IK, Jumat (15/4).

Melalui rilis tertulis, ia menyebut tidak menutup kemungkinan jika ribuan liter solar itu memang bertujuan ke lokasi tambang emas ilegal. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan itu.

“Jika benar terbukti, Ditkrimsus akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” rilis Kombes Adam lagi.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing S.IK., M.H ingin kasus ini ditelusuri lebih jauh bahkan boleh jadi menghadirkan tersangka baru.

Jenderal bintang dua itu juga memerintahkan razia penimbun BBM jenis solar dan mengimbau masyarakat melapor ke nomor pengaduan 110 atau ke Ditkrimsus Polda Papua Barat.

Sebelumnya Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Papua Barat mengamankan truk PB 9778 M pengangkut 1.260 liter solar. Satu orang berinisial AN juga diamankan polisi dalam kasus itu. (RLS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!