Sanksi Tegas Menanti Penimbun Minyak Goreng di Papua Barat

High Level Meeting TPID di Manokwari, Selasa (15/3) siang. Membahas stok bapok termasuk minyak goreng jelang hari raya besar keagamaan di Papua Barat. (Foto : Bnd/NN)

MANOKWARI – Pemerintah Papua Barat mengingatkan para distributor dan agen untuk tidak melakukan siasat penimbunan yang berujung pada kelangkaan minyak goreng.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani SH., M.Si menyebut belum ditemukan indikasi akan kelangkaan minyak goreng namun tetap diantisipasi.

“Di Papua Barat kondisi kebutuhan minyak goreng memang landai, tapi tak boleh lengah. Jangan sampai seperti daerah lain yang menghadapi kelangkaan,” ujarnya usai High Level Meeting TPID di Manokwari, Selasa (15/3) siang.

Pemprov Papua Barat akan mengambil sikap tegas jika ada distributor yang berani melakukan praktik penimbunan minyak goreng. Sanski itu berupa pencabutan izin distributor.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si. (Foto : Bdn/NN)

Masyarakat Papua Barat diimbau tidak panik buying jelang bulan Ramadhan dan Lebaran 1443 Hijriah termasuk Paskah. Karena sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok bapok nantinya rutin digelar.

Lakotani menyebut agenda High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah ini juga merupakan langkah antisipasi kelangkaan bapok termasuk minyak goreng.

Diharapkan langkah tepat TPID Papua Barat mampu menjaga kestabilan stok bapok jelang hari besar keagamaan.

Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari Firman mengaku permintaan 28 ribu liter minyak goreng diajukan ke pemerintah pusat. Tujuannya menjaga stabilitas harga minyak goreng di Manokwari. (bnd/nn)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *