<

Seminar di STIH Manokwari, Kajati Papua Barat : Hukum Harus Tetap Menjadi Panglima

Kajati Papua Barat, Harli Siregar dalam seminar hukum di STIH Manokwari, Kamis (13/7/2023)

MANOKWARI — Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar seminar hukum di Sekolah Tinggu Ilmu hukum (STIH) Manokwari, Kamis (13/7/2023) pagi tadi. Seminar bertajuk “Optimalisasi Kewenangan Kajaksaan Dalam Penangaan Tindak Pidana yang Merugiakan Keuangan Negara” itu dibuka Kajati Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.Hum.

Dikatakan Kajati, hukum dimata sosial selalu tertinggal lantaran dinamika masyarakat. Sebab, hukum bersifat statis sedangkan masyarakat bersifat dinamis.

Perkembangan teonologi di era 4.0 bahkan jika mencapai 5 atau 6.0, tenaga manusia mulai ditinggalkan dan dialihkan oleh kecanggihan tehnologi. Diera ini juga, dunia maya menjadi satu dunia nyata ditengah masyarakat

“Dengan modernisasi perkembangan zaman ini, apakah hukum akan tertinggal? apakah hukum akan menjadi panutuan? apakah hukum akan tetap menjadi panglima?,” ungkapnya dihadapan mahasiswa STIH Manokwari.

Bagi dia, hukum harus tetap menjadi panutan dan panglima ditengah masyarakat. Sebab, secanggih apapun teknologi, ketika hukum tidak menjadi panutan dan atau tidak menjadi panglima, maka akan terjadi kericuhan dikehidupan sosial.

“Hukum harus tetap berada di tengah tengah masyarakat. Kalau hukum tidak jadi panutan, maka kehidupan ini akan terus ceos. Hukum harus ditempatkan sebagai alat rekayasa sosial untuk menciptakan kepastian dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Diterangka Kajati, hukum dapat menciptakan pembaruan di masyarakat seperti yang terjadi di negara Amerika saat ini dimana Pengadilan memutuskan soal rasis kulit putih dan kulit hitam.

“Ketika itu diputuskan, pembaruan kulit putih dan hitam di Amerika sangat terlihat. Itulah dampak hukum di kehidupan masyarakat. Meski dibalik itu, tetap ada dinamika hidup berpasangan tak terkecuali hukum yang ada sisi positif dan negatifnya,” terangnya.

(NJO/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!