KAIMANA – Proyek tambatan perahu Kampung Kiruru, Distrik Etna Kabupaten Kaimana diduga mangkrak. Dimulai dikerjakan tahun 2021, proyek Rp. 1.885.000.000 ini belum juga rampung.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana sendiri bahkan dua kali mengeluarkan Adendum terkait progres pekerjaan. Padahal anggaran yang dicairkan dari proyek itu sudah 90 persen.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana Fredy Zaluchu mengatakan proyek tambatan perahu Kampung Kiruru di Distrik Etna itu berpotensi merugikan negara. Pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada Bupati Kaimana Freddy Thie.
“Kami telah menyurati instansi terkait untuk potensi terdapat kerugian negara dari proyek itu,” paparnya saat dihubungi Sabtu (4/6).
Belakangan proyek ini juga diselidiki Polres Kaimana dengan meminta dokumen pekerjaan. Selain itu observasi lapangan juga dilakukan sebagai pelengkap penyelidikan.
“Benar, tetapi dokumen yang diminta belum diserahkan. Kami tindaklanjuti secepatnya,” singkat Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto, Jumat (3/6). (REN/NN)