Sidang Pengerusakan Kantor BKPSDM Kaimana : Sorotan Transparansi hingga CCTV

Sidang pengerusakan kantor BKPSDM di Pengadilan Negeri Kaimana, Senin (5/12/2022). (Foto: REN)

KAIMANA – Ketua Majelis Hakim Dinas Pakpahan, SH., MH., menyoroti minimnya transparansi informasi data tenaga Non ASN Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana.

Menurut hakim, informasi yang transparan menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“BKPSDM harus menyampaikan data resmi dan transparan sehingga pengerusakan kantor tidak terjadi,” ujarnya saat pemeriksaan saksi sidang pengerusakan kantor BKPSDM di Pengadilan Negeri Kaimana, Senin (5/12/2022).

Dalam sidang terungkap jika kantor itu bahkan tak memiliki CCTV.

Saksi Nurjanah, mantan tenaga Non ASN mengaku keamanan penyimpanan data pegawai dan tenaga Non ASN sangat minim.

“Semua data hilang akibat komputer penyimpan dirusak terdakwa,” akunya.

Sebanyak 7 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Henry Siahaan, SH dan Debora Ketty Yepese, SH. Sidang lanjutan dengan menghadirkan Plt. Kepala BKPSDM Kaimana Onna Lawalata, Jumat (9/12/2022).

Sebelumnya, pengerusakan kantor BKPSDM mengakibatkan dua mantan tenaga kontrak Michael Edorway dan Vicky Sensius Mara ditetapkan sebagai tersangka. (REN/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version