KAIMANA – Puluhan eks Tenaga Kontrak Pemkab Kaimana, memberi dukungan moril kepada dua rekannya yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kaimana, Senin (5/12/2022).
Dukungan itu untuk Michael Edorway dan Vicky Sensius Mara, dua terdakwa kasus pengerusakan Kantor BKPSDM Kaimana, 30 September 2022.
Mereka membawa serta selebaran dan poster berisi dukungan moril ke Pengadilan Negeri Kaimana, sekira pukul 11.30 WIT.
Koordinator aksi Buhori Weriu menerangkan aksi spontanitas sebagai bentuk dukungan dua rekannya yang saat ini menghadapi proses sidang di meja hijau.
“Kami, eks tenaga kontrak sangat dirugikan. Ada beberapa persoalan yang tidak diselesaikan pemerintah daerah,” terangnya.
Ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim untuk membebaskan kedua rekannya.
Sidang di PN Kaimana berjalan lancar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi, dihadiri Plt. Kepala BKPDSM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata. (REN/NN)