Simak Rentetan Agenda DPR Papua Barat, Pembahasan KUA dan PPAS Segera

Ketua DPR PB dalam rapat paripurna beberapa bulan lalu. KUA PPAS segera di bahas.

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, menyiapkan sederet agenda penting sepanjang September 2023.

Diawali pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung 4-6 September antara tim Banggar DPR dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sehari kemudian 7 September, Paripurna penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023, dilanjutkan Paripurna penjelasan gubernur terkait Raperda Perubahan APBD 2023.

Kemudian, pengawasan lapangan APBD selama empat hari berjalan, 8-12 September 2023.

Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor menekankan pentingnya perhatian bersama, baik legislatif dan eksekutif untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), 13-15 September.

“Ini penting!. Semua anggota DPR wajib berada di Manokwari, begitu juga mitra kerja terutama pimpinan OPD,” cetusnya, Kamis (31/8/2023).

“Kami minta pimpinan OPD hadir, jangan wakilkan bawahan,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Paripurna pandangan fraksi DPR tentang penjelasan gubernur terhadap rancangan Perda Perubahan APBD 2023, digelar Senin 18 September. Sementara pandangan fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD, digelar sore harinya.

Selepas itu, Paripurna pendapat akhir fraksi dan persetujuan terhadap rancangan Perda Perubahan APBD 2023, Selasa 19 September.

Rentetan agenda DPR Papua Barat, diakhiri dengan evaluasi perubahan APBD tahun anggaran 2023, berlangsung lima hari, 20-25 September di Kementerian Dalam Negeri.

Origenes mengaku jadwal agenda itu akan dikirim ke Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dan Pj Sekda Yacob Fonataba.

“Saya harap eksekutif siap, sehingga jawdal berjalan sesuai rencana. Pimpinan OPD atau perwakilannya diharapkan hadir,” pesannya.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!