KAIMANA – Pemkab Kaimana mendorong dua situs pra sejarah masuk cagar budaya nasional. Usulan itu sudah ditandatangani Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si.
“Kami usulkan situs pra sejarah kampung Mai-mai dan kota tua ke Kemendikbut Ristek,” aku Usman Fenetiruma, Sabtu (14/1/2023).
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kaimana itu menjelaskan cagar budaya merupakan bagian sejarah yang patut untuk dilestarikan.
“Pengembangan cagar budaya menumbuhkan rasa cinta kepada wahana tradisi peninggalan nenek moyang kita,” terangnya.
Jika disetujui, dua cagar budaya itu akan mendapat perhatian khusus.
Warga diharapkan menjaga agar situs bangunan dan benda bersejarah tak hilang.
“Situs sejarah unik dan menarik, tetapi hilang jika tidak dilestarikan,” pesannya.
Menurut catatan Wikipedia, lima kategori cagar budaya adalah benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Misalnya Benteng Roterdam, Candi Borobudur, Candi Prambanan dan lainnya.
(REN/NN)