MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si bersuara terkait calon Pj gubernur atau penjabat karateker jelang berakhirnya masa jabatan, 12 Mei 2022.
Menurut dia siapa pun sosok yang nanti menduduki jabatan itu akan diputuskan oleh pemerintah pusat melalui kajian dan pertimbangan yang matang.
“Kita tidak usulkan ke Kemendagri, akan tetapi Jakarta tentu sudah memahaminya. Siapa yang ditunjuk dan siapa yang layak itulah keputusan pusat,” terangnya di Manokwari, Jumat (22/4).
“Penjabat nanti sudah tentu harus memenuhi syarat aturan tetapi juga harus diingat bahwa ada Otsus di Papua-Papua Barat,” bebernya lagi.
Kekhususan Otonomi Khusus (Otsus) itu juga menjadi dasar usulan siapa sosok yang layak menjadi karateker, yang nantinya diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo.
Baik aturan dan Otsus serta beberapa pertimbangan lain juga termasuk kamtibmas diyakini menjadi bagian penting yang patut dipertimbangkan pemerintah pusat sebelum menentukan penjabat Gubernur Papua Barat.
Gubernur meyakini semua pihak tentu menginginkan yang terbaik untuk keberlanjutan pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Solusi terbaik itu lah yang akan menghadirkan sosok penjabat Gubernur Papua Barat 2022 hingga Pilkada serentak 2024.
Seperti diketahui Papua Barat termasuk lima provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir bulan Mei 2022. Dan saat ini Kemendagri sedang menerima.usulan berbagai pihak termasuk daerah untuk calon Pj gubernur. (RED/NN)