MANOKWARI – Kelancaran arus lalu lintas sejak pagi hari di Manokwari Papua Barat tak luput dari peran Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari.
Strong poin merupakan rutinitas baik untuk penjagaan dan penindakan terhadap pelanggaran Lalin sekaligus penanganan kecelakaan hingga tindak pidana.
“Penjagaan secara rutin di beberapa titik jalan yang dinilai padat kendaraan sejak pagi hari. Juga monitoring arus lalin secara menyeluruh,” ujar Kasar Lantas Polres Manokwari IPTU Shuban Ohoimas, Selasa (22/2).
Kekurangan personil dinilai bukan sebagai halangan untuk menjalankan tugas, sebaliknya dimaksimalkan untuk melancarkan arus Lalu lintas.
Selain surat kelengkapan berkendara, satu hal penting yang patut diperhatikan adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau yang lazim disebut plat nomor kendaraan.
Menurutnya TNBK merupakan satu dari sekian syarat kelayakan berkendara di jalan raya. Kelengkapan itu juga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi jika terjadi tindak pidana seperti jambret atau curanmor.
“Setiap kendaraan wajib memasang TNBK. Jika tidak bisa saja petugas mencurigai jika itu kendaraan bodong atau curian,” bebernya.
Dalam setiap razia, salah satu yang diperhatikan adalah TNBK. Dan penindakan tilang dilakukan jika kendaraan hanya memiliki satu TNBK.
Dalam Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diwajibkan memasang TNBK di depan dan belakang kendaraan.
“Itu agar bisa terlihat jelas dari depan dan belakang. Kalau hanya satu saja yang dipasang kita tilang. Harap diperhatikan,” singkatnya. (red/nn)