KAIMANA – Seorang suami berinisial EN (30), tega menganiaya istrinya SM (40) hingga tewas. Kejadian Rabu (9/11/2022) terjadi di rumahnya, jalan Utarum Pasir Lombok Kaimana.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K., MH membenarkan hal itu. EN kini diamankan di Mapolres.
Kejadian ini berawal saat korban pulang dari rumah sakit. Saat masuk ke dalam rumah, ia bertemu EN yang sedang mengkonsumsi minuman keras sambil mendengar musik.
Keduanya pun terlibat cekcok. EN lalu menarik korban ke luar rumah sambil memukul dua kali di bagian telinga kanan. EN kemudian mendorong korban hingga jatuh tak sadarkan diri.
Selang beberapa waktu, Robi Wakanu (kakak EN) datang bersama istrinya Yati Sawi. Melihat kondisi korban, keduanya berusaha memberi pertolongan dengan mengantar ke rumah sakit.
Korban sempat mendapat penanganan medis namun meninggal dunia.
“Kita sudah gelar olah TKP dan menerima hasil visum et repartum,” singkat kapolres melalui Kasat Reskrim IPTU Seno Hartono Hadinoto. (REN/NN)