MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat bisa jadi mengambil alih pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Pasalnya, pengumuman calon anggota KPU terpilih di 25 Kabupaten/Kota pada 5 Provinsi termasuk Provinsi Papua Barat, per 21 Juli 2023 itu, tidak tercantum nama lima anggota terpilih dari Kabupaten Pegaf.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyebut, tahapan pemilu akan tetap berjalan sesuai jadwal, meski ada kabupaten yang belu ditetapkan calon anggota terpilih.
“Apabila sampai dengan tanggal 24 Juli belum dilantik anggota KPU Pegaf, maka sesuai tata kerja lembaga, KPU Provinsi akan menjalankan tahapan pemilu sampai KPU definitif dilantik,” ujarnya.
Menyoal Pegaf Kata dia, KPU Papua Barat masih menunggu informasi dari KPU RI baik lisan maupun naskah dinas terkait belum ditetapkannya nama calon anggota terpilih.
“Kita tunggu penjelasan KPU RI dulu, agar kami bisa menjelaskan kepada calon dan publik. Apakah ada masalah atau tidak, semua menunggu penjelasan hasil keputusan KPU RI,” terangnya, lalu mengajak calon dan keluarga maupun masyarakat Pegaf untuk bersabar.
(RLS/NN)