Tahun 2023 Biro Kesra Papua Barat Tak Terima Proposal Bantuan

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Papua Barat Eduard Toansiba, SH.,M.AP. (Foto: ELS)

MANOKWARI – Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat, tidak lagi menerima proposal bantuan keagamaan seperti sebelumnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Papua Barat Eduard Toansiba, SH.,M.AP mengatakan kebijakan itu sesuai perubahan Undang Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

“Kami menjawab proposal bantuan yang masuk tahun 2021 dan 2022. Masuk tahun 2023 menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota,” terangnya, Kamis (10/11/2022).

Biro Kesra gelontorkan lebih Rp.505 miliar untuk menjawab 1.065 proposal tahun 2021 dan Rp.404 miliar untuk menjawab 1.006 proposal tahun 2022.

Bantuan itu untuk denominasi gereja, lembaga kemasyarakatan dan pembangunan rumah ibadah.

“Penyaluran bantuan atau pencairan sudah 95 persen masuk ke rekening pemohon. Yang kami tunggu adalah laporan pertanggung jawaban,” paparnya.

Selain bantuan keagamaan setingkat provinsi seperti Klasis MUI, antuan lain diserahkan kepada OPD teknis.

Ia mencontohkan Dinas Pendidikan untuk bantuan pendidikan, Perindakop untuk modal usaha dan Kesbangpol untuk bantuan organisasi kemasyarakatan.

“Penyaluran bantuan di OPD teknis menggunakan dana Otsus,” singkatnya. (ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!