Tak Harus Bawa Surat Vaksin Lagi, Isi e-HAC, Check In dan Terbang

Posko pelayanan e-HAC di Bandara Rendani Manokwari. (bnd/Nokennews

MANOKWARI – Pembaharuan sistem e-HAC memudahkan pelaku perjalanan yang hendak bepergian ke luar kota. Salah satunya, tak lagi harus membawa surat bebas COVID-19 atau dokumen berbentuk kertas.

Pelaku perjalanan bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi hasil tes COVID-19 dalam formulir e-HAC. Dengan demikian, tak perlu lagi mengantri untuk melapor di bandara.

“Sebelumnya penumpang harus menunjukan surat bebas COVID-19, tetapi diperbaharui. Sekarang dalam formulir e-HAC tersedia Vaksin COVID-19 tinggal diisi sendiri,” terang Koordinator Wilayah Kerja Bandara Rendani Kantor Kesehatan Pelabuhan Manokwari Muhammad Ibrahim, Selasa (2/3).

Koordinator Wilayah Kerja Bandara Rendani Kantor Kesehatan Pelabuhan Manokwari Muhammad Ibrahim

Menurut dia Bandara Rendani Manokwari sendiri sedang dalam tahap sosialisasi terkait penggunaan aplikasi dengan fitur yang memuat Surat COVID-19. Dan akan berlaku sejak Kamis (4/3) nanti untuk semua penumpang pesawat.

Fitur e-HAC ini juga diyakini hadir untuk menghindari praktik penipuan baik Swab atau Anti Gen seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Semakin memudahkan mereka yang hendak bepergian dengan pesawat. Tinggal mengisi formulir e-HAC dan tinggal melapor atau check in,” ujarya.

Aplikasi Peduli Lindungi bisa diunduh di android store maupun App store (ios) dan menyederhanakan proses keberangkatan. Apalagi, kini aplikasi juga bisa berlaku untuk dua orang sekaligus, dengan catatan salah satu diantaranya tidak memiliki HP android. (bnd/nn)

error: Content is protected !!
Exit mobile version