Daerah  

Tambang Emas Manokwari: Dampak Lingkungan dan Solusi Bagi Pemilik Ulayat

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si. (Foto:ELS)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mencari solusi untuk tambang emas 7 wilayah adat Warmomi, Wasirawi, Waramui, Kali Kasih, Meof, Wariori dan Meimas di Distrik Masni.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si mengatakan harus ada langkah cepat untuk mengatur kembali pertambangan yang saat ini ramai dibicarakan.

“Artinya masyarakat pemilik Ulayat SDA itu juga tak boleh diabaikan. Harus ada solusi bagaimana mengaturnya, ini soal kesejahteraan dan masalah tambang berkaitan dengan banyak hal, salah satunya lingkungan,” ujarnya Jumat (24/6).

Dampak lingkungan yang dimaksud adalah untuk beberapa tahun ke depan. Apalagi Papua Barat sendiri merupakan provinsi konservasi.

Waterpauw menilai ada baiknya aktivitas tambang itu dihentikan sementara sambil pemerintah mencari solusi tepat, termasuk bagi pemilik Ulayat.

“Saya akan pimpin rapat terpadu, semua hal terkait kita bahas dengan semua unsur dan yakinkan dengan langkah yang harus dilakukan,” terangnya.

Ia tak menyepelekan hak pemilik Ulayat dalam hal ini, namun lebih kepada penataan agar lebih teratur dengan tidak memakai alat berat.

“Harus segera, jangan kita biarkan orang dari luar datang merusak alam apalagi menggunakan alat berat. Saya kira ada beberapa lokasi yang tidak boleh menggunakan alat berat itu,” paparnya.

Sebelumnya saat rapat bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Manokwari, Pemprov Papua Barat siap membentuk tim investigasi. Tim inilah yang akan bekerja juga mencari solusi menyikapi persoalan tambang emas itu.

Bupati Manokwari Hermus Indou juga berujar jika lokasi tambang emas berdampak pada kerusakan lingkungan. Belum lagi soal pajak daerah yang selama ini tak diperoleh Pemkab Manokwari

Pemilik Ulayat sendiri sebelumnya menginginkan agar lokasi tambang tidak ditutup. Mereka mendesak pemerintah membantu hal perizinan tambang rakyat. Secara khusus, mereka juga menolak investor besar dari luar.

Dari lima tuntutan yang disampaikan saat aksi di Kantor Bupati Manokwari dan juga Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (21/6) mereka berharap pemerintah segera merealisasikan perizinan tambang. (ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!