Tanggalkan Ego Sektoral, Penanganan Stunting Papua Barat Masuk Prioritas

Rapat Kordinasi dan Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kaimana, Kamis (7/4). (Foto : REN/NN)

KAIMANA – Provinsi Papua Barat masuk daftar prioritas daerah penanganan Stunting secara nasional. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si menyebut hal penting yang harus dilakukan kabupaten/kota.

Menurutnya penanganan Stunting secara nasional tertuang dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 tentang Percepatan Stuting.

“Dua aturan nasional itu menjadi acuan bagi daerah. Pemangku kepentingan harus mengambil langkah kongkrit,” ujar Lakotani saat Rapat Kordinasi dan Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kaimana, Kamis (7/4).

“Tinggalkan ego sektoral, penanganan Stunting butuh langkah strategis dan sangat penting untuk semua kabupaten/kota di Papua Barat,” bebernya lagi.

Upaya penurunan angka stunting menyertakan lima pilar secara garis besar diantaranya, komitmen dan visi kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, intensif spesifik untuk lembaga pemprov dan pemkab/pemkot termasuk pemerintahan desa.

Penanganan Stunting juga menitikberatkan pada peningkatan ketahanan pangan dan gizi dan juga penguatan serta pengembangan sistem data riset juga inovasi.

Bupati Kaimana Freddy Thie mengaku penanganan Stunting tak boleh dipandang sepele apalagi diabaikan. Salah satu cara adalah dengan melibatkan seluruh stake holder di daerah itu.

Komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan Stunting dengan penandatangan komitmen bersama untuk percepatan penanganan Stunting. (REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!