Tangkap Buronan Hanya Soal Waktu, Kajati Papua Barat : Baiknya Serahkan Diri

Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol memastikan buronan korupsi tetap dikejar. (RED)

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melacak keberadaan beberapa tersangka perkara tindak pidana korupsi yang masih buron hingga saat ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol mengimbau para buronan korupsi sebaiknya menyerahkan diri.

“Percayalah, tak ada tempat yang benar-benar aman untuk para koruptor. Lebih baik menyerahkan diri,” ujarnya di Manokwari, Jumat (27/1/2023).

Ia mengaku alat pelacak mampu memastikan keberadaan titik lokasi persembunyian tersangka korupsi. Hanya saja mereka (tersangka) selalu lolos ketika hendak ditangkap.

“Masalah menangkap itu hanya soal waktu. Sampai kapan pun saya pastikan tetap dikejar,” singkatnya.

Kejati Papua Barat sendiri sejauh ini masih mengejar salah satu buronan korupsi proyek fiktif pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum, Rendi Firmansyah Rahakbauw.

Rendi adalah orang yang meminjam bendera CV.K milik tersangka PW untuk keperluan tender proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama oleh Dinas Perhubungan Papua Barat tahun 2021 senilai Rp 4,5 miliar.

Saat CV.K menang tender, Rendi mencairkan 100 persen anggaran proyek namun tidak melakukan pembelanjaan barang.

Saat ini, tiga orang yang ditetapkan tersangka masing masing AK selaku kadis, BU selaku PPK dan PW selaku Direktur CV.K tinggal menunggu pelimpahan dan persidangan.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!