KAIMANA – Dua peserta seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Kaimana telah dicoret sebagai peserta setelah terbukti melakukan manipulasi data.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata mengatakan, pihaknya telah melapor ke Kantor Regional BKN bahwa status kepesertaan kedua orang tersebut telah dicoret dan tidak lagi mengikuti tahapan seleksi.
“Ada dua orang yang tidak kami ikutsertakan dalam test PPPK ini. Kami juga sudah diskusikan untuk membahas masalah ini, kami akan melaporkan ke Kanreg bahwa dua orang ini tidak masuk dan mereka tidak diikutsertakan lagi dalam proses seleksi PPPK,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Jumat kemarin.
Keputusan ini, kata dia juga menjadi komitmen Bupati Kaimana, Freddy Thie, untuk meminimalisir persoalan manipulasi data.
“Persoalan ini juga sudah dibahas bersama DPRD Kaimana, bahwa kedua orang ini tidak diikutsertakan dalam proses selanjutnya,” katanya lalu mengimbau seluruh calon peserta test PPPK baik nakes maupun guru untuk mempersiapkan dirinya sebaik mungkin dalam tahapan selanjutnya.
(REN/NN)