MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mamdacan, M.Si membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 untuk SKPD, Senin (17/1).
Menurutnya sasaran pekerjaan, waktu serta kualitas harus ikut diperhatikan seluruh SKPD agar tak ada lagi penumpukan saat akhir tahun.
“Ini sangat penting dan harus menjadi perhatian semua,” pesannya.
Sebaran DPA untuk 47 SKPD berasal dari APBD Pemprov Papua Barat sebesar Rp.6.778.259.711.635 triliun.
Gubernur memerintahkan seluruh OPD menyiapkan langkah teknis sesuai jadwal dan program agar pekerjaan berjalan sesuai rencana. (ELS/NN)