KAIMANA – Kakek di Kaimama berinisial MR (45) tega membacok anaknya DR (34) dan cucunya yang baru berumur 6 bulan dengan senjata tajam. Tindakan itu terjadi hanya karena dendam.
Kapolres Kaimana, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Bobi Rahman mengatakan, kegiatan pembacokan itu terjadi di rumah mereka, di Kampung, Bumsur, Distrik Kaimana, pada Senin (11/9/2023).
Diterangkan Kasat, dendam berujung pembacokan itu bermula saat pelaku melihat korban mencari sesuatu di kamar istrinya. Saat ditanya, korban mengatakan sedang mencari barang yang hilang. Pelaku sempat marah dan menduga korban ingin mencuri, namun dibela oleh isteri pelaku sendiri.
“Disitulah pelaku langsung menyimpan dendam. Pelaku yang saat itu sedang mendengarkan musik, tiba tiba mengambil parang dan membacok anaknya yang sedang tidur,” ujarnya.
Bacokan pelaku kata Kasat, mengenai pelipis korban. Selanjutnya pelaku mengayunkan kembali parang ke arah korban. Korban kemudian memeluk anaknya agar pelaku tidak kembali membacok, namun karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku tetap mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai kaki cucunya sendiri.
“Saat itu, isteri pelaku datang dan langsung mengamankan parang yang digunakan pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan . Sedangkan kedua korban pembacokan kini masih menjalani perawatan di RSUD Kaimana.
(REN/NN)