MANOKWARI – Tim Formatur hasil Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat, 26 Maret 2022 mempertanyakan munculnya SK Kepengurusan KONI Papua Barat periode 2022-2026.
Hasil Musprov KONI Papua Barat saat itu menyepakati tiga orang dalam tim Formatur, diketuai Drs. Dominggus Mandacan dan Sandra Mandosir dan Dr. Ir. Bambang Nugroho, M.Sc.
Sandra Mandosir, Sekretaris Tim Formatur mengaku kecewa karena kerja tim yang dibentuk dari Musprov KONI seakan tidak dihargai. Proses munculnya SK itu juga dinilai menabrak aturan.
“SK Kepengurusan itu bahkan sudah ditandatangani KONI Pusat. Ada apa ini ?, selesai Musprov malah sudah ada SK pengurus KONI yang baru. Padahal tim formatur itu dipilih, bukan ditunjuk,” bebernya Jumat (20/5) di Kantor Dispora Kabupaten Manokwari.
Ia mengutarakan hal ini demi memajukan KONI Papua Barat, sekaligus menunjukan pembinaan yang sehat termasuk pengurus. Dirinya juga mempertanyakan profesionalisme dengan kehadiran SK Kepengurusan KONI yang dimaksud.
“Bukan hanya kami tetapi semua ketua cabor ikut mempertanyakan hal ini. Kami ingin SK yang ditandatangani KONI pusat itu dibatalkan. SK itu berisi pengurus demisioner dengan orang-orang yang sama,” tegasnya.
Sandra mengaku belum melihat SK asli dan hanya memegang salinan. Meski demikian ia tetap tidak setuju dengan kehadiran SK itu karena melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur organisasi.
“Musprov tanggal 26 Maret hasilkan tim formatur dengan waktu kerja satu bulan hingga 26 April. Ternyata tanggal 29 Maret SK kepengurusan itu susah disusun, tanggal 30 Maret kami bertemu ketua KONI Papua Barat dan setelah itu kami sudah tidak bisa bertemu karena seakan dihalangi,” kesalnya.
Ia mengaku akan mempertanyakan SK Kepengurusan itu ke KONI Pusat. Apalagi sebelumnya sempat menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua 1 KONI Pusat Suwarno, yang ikut hadir saat Musprov KONI Papua Barat di Manokwari.
Senada Bambang Nugroho mengungkap tim formatur sebenarnya telah menyusun nama-nama untuk kepengurusan KONI Papua Barat periode 2022-2026. Namun kehadiran SK yang dimaksud membingungkan semua pihak.
Selain heran, ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang menyusun SK tersebut. Padahal tim formatur dipilih sekira dua ratusan peserta Musprov saat itu.
Bambang berpendapat hal seperti ini tidak akan memajukan prestasi olahraga di Papua Barat, sesuai kata Ketua Umum KONI pusat jika capaian KONI Papua Barat di PON belum bagus.
“PON Aceh dan Sumut 13 Oktober 2024, artinya tinggal 2 tahun empat bulan. Kita harus cepat karena akan banyak persiapan ke sana. KONI Papua Barat sudah berdiri 14 tahun dan sudah harus berlari mengejar prestasi, bukan berjalan,” cetusnya. (RED/NN)